AKSI SIMPATI (AKTA KEMATIAN SEHARI JADI) KALURAHAN DONOTIRTO DI PADUKUHAN GADINGLUMBUNG

munir sulastama 23 Oktober 2026 20:26:56 WIB

Donotirto (23/10/2026) – Pemerintah Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, turut berkontribusi dalam pelaksanaan inovasi AKSI SIMPATI (Akta Kematian Sehari Jadi) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul di Gadinglumbung RT 16 pada Keluarga Almarhum Muharto. Inovasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam penerbitan akta kematian bagi masyarakat.

Melalui dukungan terhadap program AKSI SIMPATI, Pemerintah Kalurahan Donotirto berperan dalam membantu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tertib. Peran pemerintah kalurahan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan, mulai dari penyampaian informasi kepada masyarakat, membantu proses pengurusan dokumen persyaratan, hingga melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

AKSI SIMPATI hadir untuk memberikan kemudahan kepada keluarga yang sedang mengalami kedukaan agar proses pengurusan akta kematian dapat dilakukan dengan lebih praktis dan tepat waktu. Selain mendukung tertib administrasi kependudukan, inovasi ini juga diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan yang diperlukan untuk keperluan administrasi selanjutnya.

Pemerintah Kalurahan Donotirto menyadari bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat secara responsif dan optimal. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kalurahan dan Disdukcapil Kabupaten Bantul menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi serta akses pelayanan yang memadai.

Kontribusi Kalurahan Donotirto dalam mendukung AKSI SIMPATI juga mencerminkan komitmen pemerintah kalurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dan pemanfaatan inovasi daerah. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah kalurahan, Disdukcapil, dan masyarakat, diharapkan proses pengurusan akta kematian dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License