PEMDES JADWALKAN PAJAK PBB RAMPUNG 100 % SEBELUM BULAN JUNI
Administrator 14 Januari 2020 09:06:13 WIB
Donotirto_Pemerintah Desa Donotirto menggelar rapat koordinasi tindak lanjut dari Pemungutan Pajak PBB Tahun 2020 senin(13/1), dilanjutkan Pembagian SPPT Pajak PBB kepada masing - masing Pedukuhan untuk selanjutnya diedarkan kepada masyarakat sekitar.
Dalam rapat koordinasi yang digelar senin lalu, pemerintah desa berfokus pada pembahasan evaluasi Pemungutan Pajak PBB tahun 2019 lalu dan rencana pemungutan pajak PBB tahun 2020. Diaharapkan seluruh Tim PBB untuk memaksimalkan pemungutan pajak PBB 100 % rampung sebelum bulan juni. Selain itu, pembahan berfokus pada Tanah Kas Desa yang digunakan sebagai pelungguh sudah diubah namanya namun jika ditemukan terjadinya kesalahan nama dalam SPPT dapat segera dikembalikan kepada PEMDES selambat - lambatnya 10 hari setelah SPPT dibagikan kepada masing - masing Dusun. Selain itu, Carik Desa menambahkan untuk SPPT yang berdomisili diluar Dusun harap untuk membuat berita acara guna memudahkan dalam pemungutan pajak PBB saat ini.
Setelah SPPT dibagikan, selanjutnya dapat dilaksanakan pembayaran baik secara langsung kepada Dukuh maupun melalui bank. Dalam hal ini ketentuan pembayaran dapat dilakukan dalam tenggat waktu 60 hari setelah SPPT dibagikan.
Komentar atas PEMDES JADWALKAN PAJAK PBB RAMPUNG 100 % SEBELUM BULAN JUNI
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- VAKSINASI PIN POLIO SERENTAK
- VISI DAN MISI DONOTIRTO
- PENGAJIAN AHAD PAHING BERSAMA USTAZ DRS. SUDARYANTA
- RAPAT KOORDINAS PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO "PERSIAPAN HARI JADI KAB BANTUL"
- EVALUASI RINTISAN KALURAHAN BUDAYA, KALURAHAN DONOTIRTO TAHUN 2024
- VERIFIKASI TINDAK LANJUT ASSESMENT REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)