PEMBENTUKAN KIM DANA PAWARTA "WUJUDKAN MASYARAKAT MELEK INFORMASI BEBAS HOAX"
Administrator 31 Desember 2019 14:52:46 WIB
DONOTIRTO_Sebagai upaya pemerintah guna menanggulangi isu - isu HOAX yang berkembang dimasyarakat, Desa Donotirto mewujudkan Desa yang bebas akan informasi HOAX, dan cerdas dalam penyebaran informasi dnegan mengetahui sumber yang benar maka dibentuklah Kelompok Informasi Masyarakat Dana Pawarta Senin (30/12) kemarin yang bertempat di Aula Balai Desa Donotirto.
Dalam penyusunan kepengurusan KIM tersebut, hadir pula Bapak Wisnu Giyono selaku pendiri sekaligus ketua Kelompok Informasi Masyarakat dan Juga Lurah Desa Donotirto sebagai penasihat dari KIM yang akan terbentuk. Dalam sambutannya, Lurah Desa sangat mengapresiasi dengan terbentuknya kelompok informasi masyarakat tersebut. Mengingat masyarakat sudah mulai cukup kritis terhadap pemerintah Desa maka diharapkan KIM dapat menjadi tombak utama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Diantaranya adalah sebagai media informasi dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini dikarenakan, masyarakat juga harus ikut dan turut serta mengawasi Dana Desa.
Dengan begitu, penggunaan dana desa tidak terjadi penyelewengan. Selain itu, Desa merupakan salah satu unsur pemerintahan yang paling bawah dimana kemajuan desa juga berasal dari warga masyarakatnya itu sendiri mengingat Dana Desa dapat digunakan sebaik mungkin apabila masyarakat dapat turut serta menyampaikan saran maupun informasi bagi kemajuan Desa. Hal ini juga sebagai fondasi kemajuan desa hal ini disebabkan, pemerintah menginginkan bahwa desa -desa tersebut dapat maju secara finansial dan mampu mencukupi kebutuhan dari wilayahnya sendiri. Maka dari itu, untuk menyokong terwujudnya atau mimpi dari cita - cita tersebut, bahwa pemerintah mengucurkan dana desa yang jumlahnya selalu bertambah dari tahun ketahun hingga pertambahan terjadi cukup signifikan di tahun 2020. Selain itu, dengan adanya KIM juga diharapkan masyarakat dapat memperoleh info yang sebenar-benarnya dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
Disamping itu, Bapak Wisnu Giyono selaku ketua bahwa KIM ini terbentuk sudah ada cukup lama dari masa orde baru dengan nama Kelompencapir. Namun terdapat perbedaan yang sangat nyata, dimana Kelompencapir sendiri hanya bersifat pasif dimana hanya dapat membaca dan mengetahui dari isi berita tersebut tanpa dapat mempersebarluaskan dan memberikan tangggapan terhadap isi berita tersebut. Sedangkan untuk KIM sendiri adalah sebuah kelompok yang berada di bawah naungan Desa dan Dinas Komunikasi dan Informasi yang artinya dapat membaca, menyebarkan, mencari data, dan mendiskusikan dari isi berita tersebut. Goalnya adalah dapat melaksanakan pembinaan masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang cerdas dan mandiri.
Sejatinya, KIM itu sendiri dapat dibentuk dari perwakilan antar dusun yang berada di wilayah Desa atas nama perorangan dan dapat diambil dari unsur pamong, akademisi, pemuda, pegawai pemerintahan, hingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan buruh tanpa berbatas usia artinya dapat diambuilkan dari segala golongan usia baik tua dan muda. Atas dasar tersebut, maka disusunlah KIM Dana Pawarta dengan struktur kepengurusan yang baru sehingga dapat memaksimalkan kepengurusan itu sendiri hingga launching KIM DANA PAWARTA .
Komentar atas PEMBENTUKAN KIM DANA PAWARTA "WUJUDKAN MASYARAKAT MELEK INFORMASI BEBAS HOAX"
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- Peningkatan kapasitas bumkal tahun 2024
- PEMBINAAN PKK KALURAHAN DONOTIRTO
- DO'A BERSAMA DAN SARASEHAN, PENYERAHAN BEASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA ANAK YATIM DALAM RANGKA HA
- PEMBINAAN KARANG TARUNA
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pranatacara Bagi Pamong Kalurahan Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License