Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Umum

Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan desa dalam kurun waktu 6 tahun (2015-2020) serta upaya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan kebijakan Pemerintah Desa Donotirto, maka pembangunan Desa Donotirto dibagi menjadi dua tahap pembangunan, yaitu tahap perwujudan masyarakat Donotirto yang lebih sejahtera lahir dan batin (tahun 2015-2017), dan tahap kelanjutan peningkatan pelayanan publik (tahun 2018-2020).

       A. Tahapan Perwujudan Masyarakat Donotirto yang lebih sejahtera

Tahap ini merupakan peningkatan kemampuan masyarakat Desa Donotirto dalam upaya memiliki daya saing serta kesiapan pengelolaan hasi-hasil produksi pertanian dan sumber daya alam. Kebijakan prioritas pembangunan pada tahap  perwujudan masyarakat Donotirto yang lebih sejahtera (tahun 2015-2017) adalah sebagai berikut :

  1. Penguatan pengelolaan potensi ekonomi lokal.
  2. Penguatan ketrampilan dan kewirausahaan.
  3. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  4. Peningkatan pemerataan pembangunan.
  5. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
  6. Peningkatan kerukunan antar umat beragama dan kesetiakawanan sosial.
  7. Peningkatan program pro-rakyat (penanggulangan kemiskinan).
  8. Peningkatan kesadaran hukum.
  9. Peningkatan kesadaran berdemokrasi dan berpolitik.
  10. Perintisan dan pengembangan industri kecil, perdagangan dan di bidang pertanian dalam arti luas.

 

       B. Tahapan Kelanjutan Peningkatan Pelayanan Publik

Tahap ini merupakan kelanjutan peningkatan kualitaspelayanan publik, program-  yang telah disusun dengan visi dan misi pembangunan jangka menengah Desa Donotirto Tahun 2015-2020 serta percepatan peningkatan sumber daya manusia.

Kebijakan prioritas pembangunan pada tahap ini (tahun 2018-2020) adalah sebagai berikut :

  1. Reformasi birokrasi.
  2. Peningkatan jalan potensial ekonomi.
  3. Peningkatan potensi ekonomi lokal.
  4. Peningkatan pelayanan kesehatan.
  5. Peningkatan pendidikan terjangkau.
  6. Pemerataan pembangunan infrastruktur kepentingan umum.
  7. Penyediaan tempat distribusi barang dan jasa.
  8. Peningkatan pengelolaan sumber daya alam.

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License