MONEV REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TRIWULAN III
Administrator 08 Oktober 2024 09:29:52 WIB
Donotirto_Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kapanewon Kretek melakukan kegiatan terkait monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi di Kalurahan Donotirto. Agenda ini merupakan bagian dari program rutin triwulan yang bertujuan untuk memastikan bahwa reformasi birokrasi di tingkat kalurahan berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023. Kegiatan Monev ini juga sekaligus meninjau kemajuan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di Kalurahan Donotirto. Bertindak sebagai Ketua Tim, Panewu Anom Kapanewon Kretek, Bapak Muriyanta, SE, MA, memimpin langsung proses evaluasi di lapangan. Dalam tugasnya, beliau didampingi oleh tim yang terdiri atas beberapa pejabat penting di Kapanewon Kretek, yakni Jawatan Praja, Kepala Jawatan Sosial, Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan, serta Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa. Tim ini juga turut melibatkan beberapa karyawan dari Kapanewon untuk mendukung kelancaran proses monitoring dan evaluasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah bagaimana perangkat kalurahan menerapkan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip-prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan program-program pelayanan publik. Berdasarkan pemaparan dari Kepala Kalurahan Donotirto, sejumlah kemajuan telah dicapai dalam hal peningkatan transparansi anggaran dan program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pengelolaan anggaran yang lebih terbuka, di mana masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran untuk kepentingan pembangunan kalurahan. Selain itu, disoroti pula terkait SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Disamping itu, Survey Kepuasan Layanan serta penerapan sistem digitalisasi dalam pemerintahan dan pelayanan juga menjadi fokus utama yang dibahas disamping membahas terkait reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama pembahasan. Bapak Muriyanta menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya mencakup perubahan-perubahan struktural di lingkungan pemerintahan, namun juga harus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Di samping itu, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap program pembangunan yang dilakukan di kalurahan. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan apakah program-program yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan apakah pelaksanaannya berjalan efektif.
Namun demikian, dalam evaluasi ini, tim juga menemukan beberapa kendala yang perlu diperbaiki untuk lebih mengoptimalkan reformasi birokrasi di Kalurahan Donotirto. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Masih ditemukan beberapa proses administrasi yang memerlukan waktu cukup lama dan belum sepenuhnya menggunakan teknologi informasi sebagai alat bantu utama. Penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dinilai sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Tim Monev memberikan rekomendasi agar Kalurahan Donotirto segera melakukan pembenahan dalam hal ini dengan mulai memanfaatkan aplikasi-aplikasi digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah proses administrasi.
Komentar atas MONEV REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TRIWULAN III
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KUNJUNGAN STUDI TIRU PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA WISATA REMPOAH
- MONEV REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN TRIWULAN III
- PEMBINAAN FPRB KALURAHAN DONOTIRTO
- LAMPIRAN PERATURAN KALURAHAN DONOTIRTO NOMOR 02 TAHUN 2024
- PERATURAN KALURAHAN DONOTIRTO NOMOR 02 TAHUN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKPKal DONOTIRTO T.A 2025
- PENGAJIAN AHAD PAHING USTADZ MUJI SUNGKONO, SE
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License