MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKPKal DONOTIRTO T.A 2025
Administrator 30 September 2024 15:52:44 WIB
Donotirto_Pemerintah Kalurahan Donotirto melaksanakan salah satu kegiatan tahunan yaitu Musyawarah Kalurahan tentang pembahasan dan pengesahan RKPKal Tahun anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kalurahan Donotirto dengan dihadiri oleh Ketua Bamuskal, Lurah Donotirto, Jawatan Praja Kapanewon Kretek, Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkantibmas, PKK, Karang Taruna, Forum anak, dan kader kesehatan se -Kalurahan Donotirto. Acara yang dilaksanakan pada Minggu (29/09) lalu membahas dan menyepakati beberapa hal. Dimana dalam kegiatan tersebut, telah dilaksanakan tiga agenda secara bersamaan diantaranya adalah :
1. Penetapan RKPKal Tahun Anggaran 2025
2. Membacakan Pokok Pikiran Bamuskal
3. Menyepakati usulan pembangunan urutan skala prioritas dan
4. Penandatangan kesepakatan Bamuskal dengan Lurah Donotirto
Dalam kegiatan tersebut juga turut mengundang Narasumber ahli diantaranya Panewu Kretek yang diwakili Jawatan Praja Kapanewon Kretek Bapak Sigit Selo Raharjo, S.IP serta Pendamping Desa Kapanewon Kretek yakni Bapak Supriyono dan Ibu Etik dan juga turut dilaksanakan pendampingan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Bantul Bapak Slamet. Pada kesempatan tersebut, Bapak Slamet menyampaikan bahwasanya dewasa ini Pemerintah Kalurahan telah menanggung beban kegiatan yang sangat banyak terutama beban kegiatan yang merupakan tanggung jawab Kabupaten. Salah satu diantaranya yakni Program ILP serta program lainnya dimana Pemerintah Kalurahan harus menanggung beban anggaran yang tidak sedikit disamping beban anggaran yang digunakan kegiatan prioritas. Menyikapi hal tersebut, beliau memaparkan bahwasanya hal tersebut tidak melulu menjadi kewenangan Pemerintah Kalurahan dimana Pemerintah Kalurahan memiliki kewenangan untuk dapat memilah program yang sekiranya sesuai dan tidak terbebani disamping harus berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga instansi terkait mampu menyelesaikan dan memberikan solusi. Selain itu, Beliau menjelaskan terkait kewenangan Bamuskal dalam melaksanakan kegiatan penyusunan RKPKal serta menjelaskan perbedaan antara RKPKal dan APBKal sehingga peserta hadirin rapat dapat paham betul terkait alur penyusunan RKPKal dan APBKal di Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Jawatan Praja selaku narasumber memberikan sambutan bahwasanya Penyusunan RKPKal ini merupakan siklus tahunan yang harus tetap berpedoman pada permen dalam pelaksanaannya sehingga tidak lewat tenggat waktu yang telah diberikan.
Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RKPKal DONOTIRTO T.A 2025
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH KALURAHAN PELAPORAN KINERJA BAMUSKAL & BUMKAL
- PEMBAYARAN PAJAK PBB PADUKUHAN MRIYAN
- PEMBAYARAN PAJAK PBB DI PADUKUHAN GADING LUMBUNG DAN PALANGJIWAN
- PEMBAYARAN PAJAK PBB DI PADUKUHAN METUK
- WISUDA AKBAR PESAN BEJI ANGKATAN III TAHUN 2025
- NYADRAN
- DOA RUWAHAN DI PADUKUHAN MERSAN: TRADISI DAN MAKNA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
