SOSIALISASI PANTARLIH KALURAHAN DONOTIRTO

Administrator 12 Juni 2024 08:20:30 WIB

Donotirto_Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Bantul untuk memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2024 sampai dengan 2029, PPS Kalurahan Donotirto melaksanakan sosialisasi terkait PILKADA terutama dalam pelaksanaan penjaringan pantarlih. Sebelumnya, PPS telah menjelaskan bahwa skema proses penjaringan panitia Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masih sama dengan Skema Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya, namun terdapat beberapa perubahan aturan dimana jumlah TPS untuk masing - masing wilayah tidak sebanyak pada Pemilu sebelumnya dimana pada aturan pilpres terdapat 28 TPS yang tersebar diwilayah Kalurahan Donotirto namun untuk Pilkada Tahun ini hanya akan mendapat jatah 13 TPS di 13 Padukuhan dimana aturan jumlah pemilih di masing - masing TPS berjumlah 600 pemilih. Jika terdapat kelebihan jumlah, maka akan diikutsertakan di TPS lain. Selain itu, jumlah pantarlih yang berfungsi untuk melakukan pendataan juga disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing - masing Padukuhan dimana untuk seluruh wilayah di Kalurahan Donotirto kecuali tiga padukuhan seperti Padukuhan Busuran, Colo, dan Sruwuh hanya akan terisi satu orang pantarlih sedangkan yang lainnya terdapat dua orang petugas pantarlih di masing masing Padukuhan. 

Dimana Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang proses penjaringan pantarlih dalam PILKADA 2024. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap padukuhan memiliki representasi yang tepat dalam proses penjaringan pantarlih. Dalam acara ini, PPS Kalurahan Donotirto juga melakukan sosialisasi terkait dengan proses penjaringan pantarlih. Sosialisasi ini meliputi informasi tentang tahapan penjaringan pantarlih, kriteria penilaian, serta peran masyarakat dalam proses tersebut. Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi penjaringan pantarlih PPS Kalurahan Donotirto, diharapkan melalui Bapak Dukuh dan kemudian disampaikan kepada masyarakat padukuhan masing -  masing, masyarakat Kalurahan Donotirto mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang proses penjaringan pantarlih dalam PILKADA 2024. Mereka juga memahami peran mereka dalam proses tersebut dan berkomitmen untuk ikut serta dalam proses penjaringan pantarlih. Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Kalurahan Donotirto tentang proses penjaringan pantarlih, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Dengan demikian, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Kalurahan Donotirto tentang proses penjaringan pantarlih, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.

Komentar atas SOSIALISASI PANTARLIH KALURAHAN DONOTIRTO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License