PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DLH KAB BANTUL

Administrator 30 Mei 2024 14:12:09 WIB

Donotirto_Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Donotirto telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sampah selama tiga hari selama berturut turut mulai hari Selasa (28/5) sampai dengan Kamis (30/5). Dimana pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. Dimana diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat mendukung program berkelanjutan guna mengurangi tingkat produksi sampah rumah tangga. Hal ini dikarenakan mulai tahun ini, pengelolaan sampah dilaksanakan secara mandiri dan sudah tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah Akhir. Pada kegiatan tersebut, Carik selaku perwakilan dari Kalurahan Donotirto terkait program pengelolaan sampah mandiri yang telah dilaksanakan di Kalurahan Donotirto mulai sejak Tahun 2022 diantaranya adalah Program Gebrak Sampah yang dilaksanakan serentak di seluruh Padukuhan di Kalurahan Donotirto serta tindak lanjut dari Program tersebut adalah pembentukan Shodakoh sampah di tiga belas padukuhan. Sebagai percontohan, program shodakoh sampah yang telah ada di wilayah Padukuhan Gadinglumbung dimana program shodakoh sampah tersebut dinamai dengan Gading Permai dimana hasil dari penjualan disumbangkan di Tempat Ibadah di wilayah Padukuhan Gadinglumbung. Kemudian dilanjutkan terkait pembahasan Program Komunitas Untuk Iklim, Kolaborasi Dalam Rumah Iklim dan Karbon. Dimana hal ini mengulas terkait efek rumah kaca, serta perubahan iklim yang akhir - akhir ini mulai terlihat dengan adanya cuaca yang tidak menentu. Program ini bertujuan untuk mengendalikan perubahan iklim dengan melibatkan komunitas masyarakat serta pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Sehingga diharapkan seluruh komunitas masyarakat dapat menjaga iklim agar tidak semakin parah kedepannya. 

Pada hari kedua, materi dipadatkan pada pembuatan eco enzime sebagai langkah pengendalian sampah organik rumah tangga yang meliputi makanan sisa, hasil samping dari pengolahan pangan, dan sampah organik lainnya seperti daun dan ranting. Diharapkan dengan dilakukan pengelolaan sampah organik melalui eco enzim tidak ada lagi gas metana yang dihasilkan dari lindhi pembuangan sampah organik sehingga tidak mencemari tanah dan air lingkungan. Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kerajinan dari kertas koran. Pada hari ketiga, materi diisi dengan pembuatan kerajinan dari kain perca dimana seluruh peserta Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dapat mengolah atau Recycle sampah. 

Dimana pada acara tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Bapak Rudy Suharta, SIP, MM menyatakan bahwa kalurahan harus benar benar serius melakukan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri sehingga sampah di Kabupaten Bantul dapat ditekan. 

Komentar atas PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DLH KAB BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License