PEMBINAAN RT " MEWUJUDKAN KETERPADUAN KELEMBAGAAN DENGAN PEMERINTAH KALURAHAN"

OCQ FRELLIYA AWAL A 12 Desember 2023 05:33:50 WIB

Donotirto_Pemerintah Kalurahan Donotirto melaksanakan kegiatan Pembinaan RT dengan menghadirkan Narasumber Panewu Kretek, Bapak Cahya Widada, Sos. MH pada Senin (11/12) malam di Gedung Serbaguna Kalurahan yang diikuti sebanyak 60 orang Ketua RT dari jumlah keseluruhan yakni 68 RT yang berada di wilayah Kalurahan Donotirto. Kegiatan pembinaan RT ini merupakan kegiatan Rutin yang diadakan selama dua kali pada Tahun 2023 untuk lebih mempertegas tugas pokok, fungsi, dan wewenang Ketua RT dalam masyarakat disamping membantu kegiatan Dukuh selaku Kepala Kewilayahan. Dalam hal ini, Lurah juga menyampaikan terkait koordinasi Ketua RT dengan Dukuh sangat diperlukan sehingga segala bentuk informasi dapat tersampaikan di masyarakat khususnya saat rapat RT dilingkungan masing - masing diharapkan Bapak Dukuh untuk hadir dalam kegiatan tersebut sehingga dapat membawa informasi untuk diteruskan di Pemerintah Kalurahan ataupun sebaliknya yakni Dukuh memberikan informasi pada warga masyarakat melalui kegiatan rapat RT. Lurah menyampaikan, Dukuh dan RT saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan memngingat tugas RT adalah sebagai pembantu Dukuh dan penyambung komunikasi antar warga masyarakat. 

Selain itu, disampaikan juga progres pembangunan Gapura di 13 wilayah Padukuhan se- Kalurahan Donotirto akan terus diselenggarakan namun wakunya tidak dapat bersamaan dikarenakan keterbatasan anggaran dan prioritas kegiatan yang dharus diutamakan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat berjalan beriringan tanpa harus meniadakan kegiatan lain yang dirasa penting. Pada kesempatan tersebut, Bapak Cahya Widada, S.Sos, MH juga menyampaikan materi terkait Kelembagaan RT yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021. Dimana salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat adalah adanya kelembagaan yang kuat dan terstruktur. Dalam konteks ini, peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan menjadi landasan yang relevan untuk memperkuat peran RT. Kegiatan pembinaan tersebut menjadi wadah yang ideal untuk menjelaskan lebih lanjut bagaimana peraturan ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam konteks RT. Pembinaan ini bukan hanya sekadar menjelaskan peraturan yang ada, tetapi juga menjadi momen kolaboratif untuk menggali ide dan gagasan bagaimana RT dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Diskusi yang terbuka dan interaktif memungkinkan peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh lembaga RT di Kalurahan Donotirto.

Disamping itu, Ketua RT juga dihimbau oleh Panewu Kretek untuk mengambil langkah tegas pada musim Pemilu terkait masyarakat yang anti terhadap Alat Peraga Kampanye yang terpasang di lingkungan Pemukiman. Alat Peraga Kampanye yang terpasang disetiap jalan - jalan Dusun selama musim Kampanye adalah sah untuk dipasang. Sehingga jika ada warga masyarakat yang menolak, hal tersebut merupakan kegiatan yang menyalahi aturan. Lebih lanjut Bapak Panewu mengatakan bahwasanya kegiatan RT merupakan kegiatan  dari serangkaian kegiatan yang berkelanjutan dalam meningkatkan peran serta kelembagaan RT. Diharapkan, apa yang telah dibahas dalam kegiatan ini dapat menjadi pendorong bagi terciptanya RT yang lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih baik di masa mendatang.

Komentar atas PEMBINAAN RT " MEWUJUDKAN KETERPADUAN KELEMBAGAAN DENGAN PEMERINTAH KALURAHAN"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License