PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO HIMBAU WARGA UNTUK MENTAATI PPKM DARURAT
Administrator 06 Juli 2021 13:03:52 WIB
Donotirto_Peningkatan Kasus Covid-19 di wilayah Kalurahan Donotirto sudah semakin banyak dengan terus bertambahnya korban infeksius Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid -19 Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19 yang sudah semakin mengganas, apalagi dengan adanya varian varu virus corona (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Bantul mengeluarkan Kebijakan PPKM Darurat Instruksi Bupati Nomor : 17/Instr/2021 turunan dari Pergub DIY. Dalam hal tersebut disampaikan 5 poin diantaranya pemberlakuan Jam operasional Pasar dan Toko baik toko swalayan atau toko kelontong, pemberlakuan pembatasan kegiatan kecuali untuk rapat koordinasi pembahasan tentang covid-19, Pelaksanaan pernikahan hanya boleh mengundang paling banyak 30 tamu undangan, dan tempat - tempat peribadatan ditutup sementara.
Terkait hal tersebut, Kalurahan Donotirto melaksanakan sosialisasi Instruksi Bupati tentang pelaksanaan PPKM Darurat dengan menggunakan Banner yang di pasang pada tempat - strategis pada Senin (5/07). Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, warga Kalurahan Donotirto dapat mentaati protokol kesehatan dan angka infeksius Covid-19 dapat ditekan.
Komentar atas PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO HIMBAU WARGA UNTUK MENTAATI PPKM DARURAT
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- Peningkatan kapasitas bumkal tahun 2024
- PEMBINAAN PKK KALURAHAN DONOTIRTO
- DO'A BERSAMA DAN SARASEHAN, PENYERAHAN BEASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA ANAK YATIM DALAM RANGKA HA
- PEMBINAAN KARANG TARUNA
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pranatacara Bagi Pamong Kalurahan Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License