PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO HIMBAU WARGA UNTUK MENTAATI PPKM DARURAT

Administrator 06 Juli 2021 13:03:52 WIB

Donotirto_Peningkatan Kasus Covid-19 di wilayah Kalurahan Donotirto sudah semakin banyak dengan terus bertambahnya korban infeksius Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid -19 Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini dilakukan demi menekan laju penularan Covid-19 yang sudah semakin mengganas, apalagi dengan adanya varian varu virus corona (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Bantul mengeluarkan Kebijakan PPKM Darurat Instruksi Bupati Nomor : 17/Instr/2021 turunan dari Pergub DIY. Dalam hal tersebut disampaikan 5 poin diantaranya pemberlakuan Jam operasional Pasar dan Toko baik toko swalayan atau toko kelontong, pemberlakuan pembatasan kegiatan kecuali untuk rapat koordinasi pembahasan tentang covid-19, Pelaksanaan pernikahan hanya boleh mengundang paling banyak 30 tamu undangan, dan tempat - tempat peribadatan ditutup sementara. 

Terkait hal tersebut, Kalurahan Donotirto melaksanakan sosialisasi Instruksi Bupati tentang pelaksanaan PPKM Darurat dengan menggunakan Banner yang di pasang pada tempat - strategis pada Senin (5/07). Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, warga Kalurahan Donotirto dapat mentaati protokol kesehatan dan angka infeksius Covid-19 dapat ditekan. 

Komentar atas PEMERINTAH KALURAHAN DONOTIRTO HIMBAU WARGA UNTUK MENTAATI PPKM DARURAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License