PEMBINAAN HUKUM PEMERINTAH KALURAHAN BERSAMA INSPEKTORAT DAN KEJARI KAB BANTUL

Administrator 06 April 2021 08:35:49 WIB

Donotirto_Inspektorat bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Donotirto melaksanakan Pembinaan Hukum bagi Pemerintah Kalurahan yang diselenggarakan pada Senin (05/4) lalu di Gedung Serbaguna Kalurahan Donotirto. Pembinaan ini dilaksanakan dalam upaya membina dan sharing terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kalurahan. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul Bapak Ignasius Heru Wismantara, Panewu Kretek Bapak Cahya Widada dan seluruh Pamong Kalurahan serta Bamuskal dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.  Dalam hal ini, Inspektorat juga menggandeng perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul. Mengingat permasalahan hukum yang cukup banyak terjadi akhir - akhir ini di lingkungan Pemerintah Kalurahan, dimana pemerintah desa seolah ketakutan ketika dihadapkan dengan pengawasan yang dilakukan dari aparat penegak hukum.

Lebih lanjut Panewu Kretek yang hadir dalam Pembinaan dan Penerangan Hukum ini juga menambahkan bahwasanya Penerangan hukum ini digunakan untuk menambah wawasan Pamong Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan mekanisme yang sudah berjalan. 

Pada pembinaan tersebut, Perwakilan dari Kejari Kabupaten Bantul selaku narasumber juga menyampaikan, bahwasanya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul memiliki misi pendampingan, pelayanan dan konsultasi hukum bagi Pemerintah Kalurahan termasuk jika terkait dengan Permasalahan Kasus Hukum termasuk dalam ranah Dana Desa. Dimana Selama ini diketahui  ketahui bahwa aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) terdepan melakukan pengawasan, kemudian inspektorat ada di belakang. Sebagai garda terdepan  Inspektorat bersama kejari harus melakukan pembinaan terlebih dahulu agar Pemerintah Desa  bisa tenang dalam mengelola dana desa. 

Dalam pembinaan tersebut kejari juga menekankan bahwasanya dengan adanya pencatatan, pelaporan dan administrasi yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Pemerintah Kalurahan akan terhindar dari kasus tindak pidana korupsi. 

Komentar atas PEMBINAAN HUKUM PEMERINTAH KALURAHAN BERSAMA INSPEKTORAT DAN KEJARI KAB BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License