SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) 2020 DESA DONOTIRTO
Administrator 03 Maret 2020 09:25:57 WIB
Donotirto_Desa Donotirto bekerja sama dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul resmi melaksanakan sosialisasi program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada senin (02/03) lalu pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat di Aula Desa Donotirto.
Adapun Narasumber dari Sosialisasi PTSL tersebut yaitu dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Maksud dari sosialisasi tersebut adalah untuk menyamakan presepsi dalam PTSL yang akan dilaksanakan di 13 Dusun di Wilayah Desa Donotirto. Dengan tujuan agar proses pelaksaan lancar tepat dan cepat, Menghindari adanya pungutan liar dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, dibahas pula pentingnya Program PTSL bagi warga masyarakat itu sendiri. Dimana program PTSL tersebut salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah secara pasti bagi kepemilikan perseorangan maupun aset Pemerintah Daerah, hambatan saat ini masih banyak masyarakat masih belum memiliki setifikat tanah. Dengan harapan tidak timbul kembali terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Hasil dari sosialisasi tersebut didapat informasi bahwa:
1. Semua tanah Letter C akan dilaksanakan pengukuran baik yang mengikuti ptsl ataupun tidak.
2. Semua tanah yang diukur diharapkan akan menjadi arsip Desa mengenai luas bidang tanah Letter C yang ada di Desa Donotirto.
3. Setiap warga yang akan mengajukan bidang tanahnya untuk diikutsertakan pada PTSL 2020 diharapkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan intern dalam pembagian waris.
4. Akan dibentuk Pokmas yang bisa dan tahu tentang silsilah tanah letter c di sekitar wilayah masing – masing pokmas
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program PTSL anatara lain adalah :
1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir.
2. Fotocopy Akta Kematian.
3. Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta
Komentar atas SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) 2020 DESA DONOTIRTO
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- Peningkatan kapasitas bumkal tahun 2024
- PEMBINAAN PKK KALURAHAN DONOTIRTO
- DO'A BERSAMA DAN SARASEHAN, PENYERAHAN BEASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA ANAK YATIM DALAM RANGKA HA
- PEMBINAAN KARANG TARUNA
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pranatacara Bagi Pamong Kalurahan Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License