BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH SEMENTARA PELAKSANAAN PILURDES TA. 2020

Administrator 17 Februari 2020 10:10:31 WIB

Donotirto_Pelaksanaan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Sementara sebagai upaya guna memberikan pemahaman dan edukasi guna untuk mempersiapkan pemutakhiran Data Pemilih Tetap Sementara yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari hingga 2 Maret 2020.  Pelaksanaan yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Kegiatan yakni BPD Desa Donotirto, Panitia, Sekretairat dan sebanyak 21 Panitia Petugas Pemutakhiran yang berasal dari 21 TPS yang tersebar di 13 pedukuhan tersebut telah rampung dilaksanakan pada Minggu (16/02) malam pukul 19.30 bertempat di Aula Desa Donotirto. 

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut telah dipaparkan bahwa pemutakhiran Data Pemilih Tetap Sementara Tahun 2020 harus segera dilaksanakan. Hal ini mengingat waktu yang semakin mepet. Selain itu, panitia pemutakhiran data harus benar - benar memahami data yang ada sehingga jika terdapat kekurangan untuk segera diperbaiki sesegara mungkin. Dimana bahwasanya sesuai dengan kesepakatan awal untuk data pemilih yang sekiranya dalam rencana awal akan dimintakan pada Disdukcapil dan KPU Kbaupaten Bantul. Namun hal tersebut mengalami permasalahan dimana permintaan data penduduk terbaru kepada  Disdukcapil dan KPU Kabupaten Bantul mengalami penolakan. Hal ini bukanlah tanta sebab, bahwa permintaan Data Penduduk juga akan melanggar kerahasiaan dan privasi publik. 

Untuk itu, sebagai solusi bersama, panitia pemilihan Lurah Desa Donotirto mengupayakan alternatif lain yakni dengan menggunakan data Pemilih Tetap dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg serentak ditahun 2019. Untuk itu, guna sebagai acuan bersama bahwa panitia harus memutakhirkan data dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020. Sehingga nantinya seluruh Data Pemilih Tetap sementara akan dapat tersaring dengan baik dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. 

Upaya pemutakhiran data ini selain digunakan untuk merubah data sesuai perpindahan, serta bertambah dan berkurangnya jumlah pemilih sementara juga digunakan panitia pelaksanaan pemilihan lurah desa untuk melaksanakan pencetakan surat suara. Sehingga nantinya, surat sura yang disediakan sudah sesuai dengan jumlah Pemilih Tetap yang berada pada 21 TPS dimasing - masing pedukuhan. 

Komentar atas BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH SEMENTARA PELAKSANAAN PILURDES TA. 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License