PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG DESA DALAM RANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Administrator 03 Februari 2020 15:25:25 WIB

Donotirto-Hari ini Senin (03/02)  telah berlangsung kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Desa mengenai tata cara pengelolaan Keuangan Desa. Dalam acara tersebut hadir pula Camat Kecamatan Kretek Cahya Widada S.Sos, MH dengan menghadirkan Narasumber dari Inspektorat kabupaten Bantul, ST Heru W. Acara yang diikuti oleh seluruh pamong desa Desa Donotirto berfokus dalam studi kasus dan permasalahan umum mengenai pelaporan SPJ Dana Desa. Dimana untuk siklus pengelolaan Keuangan Desa sendiri dibagi dalam 5 tahap yakni tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Dalam tahap pelaporan dan pertanggungjwaban menurut Heru sendiri seharusnya setelah kegiatan selesai dilaksanakan kemudian untuk doilaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban sehingga tidak terjadi permasalahan kurangnya kelengkapan SPJ. Lebih Lanjut Heru menghimbau bahwasanya pelaksanaan keuangan Desa harus sangat berhati - hati dan berfokus pada perencanaan. Untuk tahap pelaksanaan seluruh pamong tentunya sudah tahu menahu tentang teknis pelaksanaan keuangan desa dengan Carik Desa sebagai Verivikator. 

Tak lupa Penjabat Lurah Desa juga mengarahkan bahwa seluruh Pelaksana Kegiatan sudah tahu betul bagaimana caranya melaksanakan pekerjaan sehingga dapat selesai dengan mudah. Solusi yang terus digaungkan oleh Penjabat Lurah Desa adalah seluruh PK tidak akan mampu memikul tanggungjawabnya seorang diri untuk itu agar pekerjaan terasa ringan jika dilaksanakan secara gotong -royong dan berkoordinasi dengan seluruh PK -PK yang lain. Untuk itu, produktivitas akan terus terjaga karena pekerjaan dilalui dan diselesaikan dengan bersama - sama. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama sebelum giat Peningkatan Kapasitas Pamong Desa dimulai, dilaksanakan apel pagi seperti biasa mulai pukul 07.30 WIB dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa bersama seluruh Pamong Desa yang hadir. Dimana dalam rapat koordinasi tersebut, PEMDES beserta seluruh jajaran Pamong Desa berfokus pada pembahasan kegiatan yang telah terjadwal namun belum rampung dilaksanakan dalam bulan - bulan ini antara januari dan februari diantaranya adalah pembinaan karang taruna dan pelatihan karang taruna, serta untuk kegiatan pembangunan fisik diantaranya terdapat pembangunan saluran irigasi diwilayah dusun busuran, Gapura Sruwuh dan Gadingdaton. Untuk itu, seluruh PK dan TPK dihimbau untuk segera memulai pelaksanaan kegiatan tersebut mengingat sudah mendekati akhir bulan februari yang akan disusul dimulainya penarikan pajak PBB di Desa Donotirto. 

Khusus utuk penarikan PBB seluruh pedukuhan dihimbau untuk menyelesaikan pembagian SPPT Pajak pada minggu ini dan kemudian akan dilaksanakan "woro-woro" atau mobil keliling untuk mengingatkan dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan sehingga target PBB 100 % dapat dicapai kembali. 

Komentar atas PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG DESA DALAM RANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License