PELAKSANAAN APEL DAN RAKOR : CARIK DESA " PELAKSANAAN KEGIATAN HARUS RAMPUNG SESUAI JADWAL "

Administrator 27 Januari 2020 10:43:03 WIB

Donotirto_ Pelaksanaan Rapat koordinasi perdana Penjabat Lurah Desa telah selesai dilaksanakan pada Pagi tadi senin (27/01). Rapat tersebut khusus  untuk membahas beberapa agenda kegiatan juga sebagi evaluasi kegiatan jelang akhir bulan terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan selesai pada bulan januari ini. 

Hal ini berkaitan dengan komitmen bersama Pemerintah Donotirto untuk tidak lagi terjadinya penumpukan kegiatan seperti tahun lalu. Sesuai dengan arahan Carik Desa Donotirto, bahwasanya dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat oleh masing - masing PK sehingga tidak akan terulang kembali permasalahan - permasalahan penumpukan SPJ dan laporan - laporan kegiatan yang seharunya telah selesai di awal tahun namun terjadi penumpukan kembali dikahir tahun. Padahal pemerintah desa telah berkomitmen untuk mengupayakan penyerapan dana dapat dimaksimalkan di awal tahun 2020 ini. 

Selain itu, Penjabat Lurah Desa juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang telah terencana dapat membantu mengurangi beban pemerintah Desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang berbarengan seperti pelaksanaan Pemungutan Pajak PBB dan pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni Mendatang.

Selain itu beberapa arahan Penjabat Lurah Desa terkait dnegan pelaksanaan pelayanan dan Pelaksanaan Pmeungutan Pajak PBB. Diantaranya adalah pengoptimalan pajak PBB harus rampun dibulan mei. Pemerintah Desa optimis bahwasanya untuk pemungutan Pajak PBB dapat kembali 100 % selain itu, PR Pemdes juga semakin tinggi dengan dibarengi dengan target Kecamatan Kretek bahwa untuk target pemungutan Pajak diwilayah Pemerintah Kecamatan Kretek adalah 95 % dengan tenggat pelunasan tetap dilaksanakan di bulan Juli. Kemudia untuk permasalahan Pelayanan, Pamong sebagai pelayan masyarakat harus mampu dan siap kapanpun dibutuhkan termasuk Aspirasi Kematian bahwasanya tidak dilaksanakan pemungutan khusus aspirasi kematian serta Untuk "pamit" jenazah dimohonkan kepada bapak Carik Desa dan Doa kepada kasi pelayanan. 

Komentar atas PELAKSANAAN APEL DAN RAKOR : CARIK DESA " PELAKSANAAN KEGIATAN HARUS RAMPUNG SESUAI JADWAL "

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License