RAPAT KOORDINASI BPD DENGAN PEMDES GUNA PEMBAHASAN PELAKSANAAN PILURDES 2020

Administrator 15 Januari 2020 10:55:36 WIB

Donotirto_Kemarin (14/01) telah berlangsung Rapat Koordinasi antara BPD dengan Pemerintah Desa Donotirto membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan PILURDES serta pembahasan APBDes 20219 di Aula Balai Desa Donotirto. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Lurah Desa Donotirto  H. Jurahimi, Ketua BPD Desa Donotirto beserta jajarannya serta Kasi Kaur Desa Donotirto. 

Pembahasan Rapat Koordinasi meliputi beberapa hal terkait permasalahan Penghasilan tetap antara Staff, Pamong Desa dan BPD serta beberapa permasalahan lain baik evaluasi dari hasil Monev Kecamatan Kretek untuk segera dilaksanakan pembahasan. Dalam kesempatan tersebut pula, Drs. Sutrisna selaku Ketua BPD menyampaikan beberapa point penting diantaranya adalah, segera diselesaikan mengenai penjelasan lebih lanjut mengenai   Siltap dan tunjangan untuk dilakukan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, Adanya permasalahan internal yang muncul hingga keluar Desa untuk diselesaikan dalam Rapat Internal sehingga tidak menyebar luas hingga ke masyarakat sekitar Desa maupun diluar Desa maupun luar Kecamatan Kretek, yang ketiga pembahasan mengenai pembentukan panitia Pelaksanaan Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Lurah Desa ditahun 2020. 

Dari beberapa pokok bahasan tersebut, Pemerintah Desa menanggapi bahwa permasalah Siltap telah diselesaikan dan diklarifikasi kembali pada saat rapat koordinasi tertanggal 6 januari 2020. Dalam tanggapan tersebut, Jurahimi selaku Lurah Desa Donotirto juga telah menanggapi terkait permasalahan internal untuk jangan sampai keluar dan yang bersangkutan telah diberikan teguran kembali. 

Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Serentak di tahun 2020 ini, akan segera dilaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Lurah Desa Serentak tahun 2020 saat itu juga. Dari hasil musyawarah yang dipimpin langsung oleh Carik Desa Donotirto terdapat 9 keterwakilan anggota panitia Pemilihan Lurah Desa serentak tahun 2020 yang terdiri dari Pamong Desa, Keterwakilan Masyarakat meliputi PKK, LPMD, dan Tokoh Masyarakat.

Dari hasil putusan tersebut, muncullah 9 Nama diantaranya Munir Sulastama, Nita Nurwijayanti, serta Andri Kusworo mewakili Pemerintah Desa, Kodarini mewakili PKK, PC Sugiharto dan Maryanto mewakili LPMD, Edi Prasetya perwakilan dari Karang Taruna Desa Donotirto  serta Haryana dan Subaryana perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Donotirto. Lebih lanjut  Munir Sulastama menambahkan, bahwasanya Pdemerintah Desa Donotirto tidak mendelegasikan  Anggotanya untuk ikut serta dalam PILKADA serentak 2020 guna menghindari Double Jabatan maupun Fungsi Pamong. 

Komentar atas RAPAT KOORDINASI BPD DENGAN PEMDES GUNA PEMBAHASAN PELAKSANAAN PILURDES 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License