RAPAT KOORDINASI BPD DENGAN PEMDES GUNA PEMBAHASAN PELAKSANAAN PILURDES 2020
Administrator 15 Januari 2020 10:55:36 WIB
Donotirto_Kemarin (14/01) telah berlangsung Rapat Koordinasi antara BPD dengan Pemerintah Desa Donotirto membahas sejumlah hal terkait pelaksanaan PILURDES serta pembahasan APBDes 20219 di Aula Balai Desa Donotirto. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Lurah Desa Donotirto H. Jurahimi, Ketua BPD Desa Donotirto beserta jajarannya serta Kasi Kaur Desa Donotirto.
Pembahasan Rapat Koordinasi meliputi beberapa hal terkait permasalahan Penghasilan tetap antara Staff, Pamong Desa dan BPD serta beberapa permasalahan lain baik evaluasi dari hasil Monev Kecamatan Kretek untuk segera dilaksanakan pembahasan. Dalam kesempatan tersebut pula, Drs. Sutrisna selaku Ketua BPD menyampaikan beberapa point penting diantaranya adalah, segera diselesaikan mengenai penjelasan lebih lanjut mengenai Siltap dan tunjangan untuk dilakukan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, Adanya permasalahan internal yang muncul hingga keluar Desa untuk diselesaikan dalam Rapat Internal sehingga tidak menyebar luas hingga ke masyarakat sekitar Desa maupun diluar Desa maupun luar Kecamatan Kretek, yang ketiga pembahasan mengenai pembentukan panitia Pelaksanaan Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Lurah Desa ditahun 2020.
Dari beberapa pokok bahasan tersebut, Pemerintah Desa menanggapi bahwa permasalah Siltap telah diselesaikan dan diklarifikasi kembali pada saat rapat koordinasi tertanggal 6 januari 2020. Dalam tanggapan tersebut, Jurahimi selaku Lurah Desa Donotirto juga telah menanggapi terkait permasalahan internal untuk jangan sampai keluar dan yang bersangkutan telah diberikan teguran kembali.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Serentak di tahun 2020 ini, akan segera dilaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Lurah Desa Serentak tahun 2020 saat itu juga. Dari hasil musyawarah yang dipimpin langsung oleh Carik Desa Donotirto terdapat 9 keterwakilan anggota panitia Pemilihan Lurah Desa serentak tahun 2020 yang terdiri dari Pamong Desa, Keterwakilan Masyarakat meliputi PKK, LPMD, dan Tokoh Masyarakat.
Dari hasil putusan tersebut, muncullah 9 Nama diantaranya Munir Sulastama, Nita Nurwijayanti, serta Andri Kusworo mewakili Pemerintah Desa, Kodarini mewakili PKK, PC Sugiharto dan Maryanto mewakili LPMD, Edi Prasetya perwakilan dari Karang Taruna Desa Donotirto serta Haryana dan Subaryana perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Donotirto. Lebih lanjut Munir Sulastama menambahkan, bahwasanya Pdemerintah Desa Donotirto tidak mendelegasikan Anggotanya untuk ikut serta dalam PILKADA serentak 2020 guna menghindari Double Jabatan maupun Fungsi Pamong.
Komentar atas RAPAT KOORDINASI BPD DENGAN PEMDES GUNA PEMBAHASAN PELAKSANAAN PILURDES 2020
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- Peningkatan kapasitas bumkal tahun 2024
- PEMBINAAN PKK KALURAHAN DONOTIRTO
- DO'A BERSAMA DAN SARASEHAN, PENYERAHAN BEASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA ANAK YATIM DALAM RANGKA HA
- PEMBINAAN KARANG TARUNA
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pranatacara Bagi Pamong Kalurahan Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License