CEGAH KKN MELALUI SOSIALISASI KKN TINGKAT DESA
Administrator 06 November 2019 13:43:16 WIB
DONOTIRTO_Guna mengupayakan pemberantasan korupsi hingga tingkat desa, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Bantul selasa (5/11) melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Donotirto Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Upaya pemantapan pemberantasan pencegahan KKN dilingkungan instansi se-Kabupaten Bantul ini guna menjadikan Kabupaten Bantul menjadi lebih baik dan bebas KKN. Pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Pamong Desa, Babinkamtibnas Desa Donotirto, Babinsa Desa Donotirto, BPD Desa Donotirto, Camat Kretek dan tokoh masyarakat di Desa Donotirto
Kegiatan tersebut, merupakan program khusus dari Kejari Kabupaten Bantul sebagai sarana pelayanan hokum keliling Kejari untuk masyarakat sehingga pencegahan dan pemberantasan KKN dapat menyasar langsung hingga ke masyarakat. Karena pelaksanaan KKN buka hanya diwilayah lingkungan instansi dan kedinasan saja, melainkan dimasyarakat dalam prakteknya pelaksanaan KKN sering kali terjadi dilingkungan masyarakat utamanya dalam kegiatan berorganisasi dan bermasyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi dibuka oleh Lurah Desa Donotirto, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Camat Kretek, serta acara sosialisasi itu sendiri dengan narasumber langsung dari Kejari Bantul dan Inspektorat Bantul.
Upaya memantapkan pencegahan korupsi menuju Bantul lebih baik merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kejari Kabupaten Bantul untuk secara aktif melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bantul. Kualitas pengelolaan dana desa yang handal dan sangat baik sangat dibutuhkan untuk menghindari Pemerintah Desa dari penyalahgunaan wewenang dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat guna memajukan dan membangun Desa itu sendiri sehingga menjadi Desa yang lebih unggul dan produktif. Selain masalah KKN, Kejari juga menyoroti permasalahan dalam rumah tangga khususnya kasus KDRT atau Kekerasan dalam rumah tangga yang masih banyak terjadi didalam lingkungan masyarakat. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Kejari dan Inspektorat Bantul. Rumah tangga yang kurang harmonis hingga masalah ekonomi merupakan salah satu penyebab utama dari kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga Kejari menghimbau, apabila terdapat kejadian kasus KDRT dilingkungan masyarakat, masyarakat harus turut serta proaktif dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat untuk diproses secara hokum atau melalui pembinaan sehingga kasus KDRT dapat diminimalisir sedikit mungkin.
Selain penyampaian sosialisasi, dibuka sesi Tanya jawab antara Narasumber dengan peserta sosialisasi sehingga diharapkan peserta dapat lebih memahami kasus – kasus KKN dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Disampaikan pula, bahwa peserta sosialisasi boleh bertanya masalah hokum tidak hanya terpaku pada materi yang telah disampaikan namun juga masalah hukum yang sering terjadi di masyarakat sehingga dapat ditemukan solusi bersama serta penanganan yang tepat untuk permasalahan hukum yang berbeda.
Komentar atas CEGAH KKN MELALUI SOSIALISASI KKN TINGKAT DESA
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- PELATIHAN PRANATACARA KARANGTARUNA
- Peningkatan kapasitas bumkal tahun 2024
- PEMBINAAN PKK KALURAHAN DONOTIRTO
- DO'A BERSAMA DAN SARASEHAN, PENYERAHAN BEASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA ANAK YATIM DALAM RANGKA HA
- PEMBINAAN KARANG TARUNA
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pranatacara Bagi Pamong Kalurahan Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License