CEGAH KKN MELALUI SOSIALISASI KKN TINGKAT DESA

Administrator 06 November 2019 13:43:16 WIB

                DONOTIRTO_Guna mengupayakan pemberantasan korupsi hingga tingkat desa, Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Bantul selasa (5/11) melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Donotirto Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Upaya pemantapan pemberantasan pencegahan KKN dilingkungan instansi se-Kabupaten Bantul ini guna menjadikan Kabupaten Bantul menjadi lebih baik dan bebas KKN. Pelaksanaan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Pamong Desa, Babinkamtibnas Desa Donotirto, Babinsa Desa Donotirto, BPD Desa Donotirto, Camat Kretek dan tokoh masyarakat di Desa Donotirto

                Kegiatan tersebut, merupakan program khusus dari Kejari Kabupaten Bantul sebagai sarana pelayanan hokum keliling Kejari untuk masyarakat sehingga pencegahan dan pemberantasan KKN dapat menyasar langsung hingga ke masyarakat. Karena pelaksanaan KKN buka hanya diwilayah lingkungan instansi dan kedinasan saja, melainkan dimasyarakat dalam prakteknya pelaksanaan KKN sering kali terjadi dilingkungan masyarakat utamanya dalam kegiatan berorganisasi dan bermasyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sosialisasi dibuka oleh Lurah Desa Donotirto, Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Camat Kretek, serta acara sosialisasi itu sendiri dengan narasumber langsung dari Kejari Bantul dan Inspektorat Bantul.

               Upaya memantapkan pencegahan korupsi menuju Bantul lebih baik merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Kejari Kabupaten Bantul  untuk secara aktif melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bantul. Kualitas pengelolaan dana desa yang handal dan sangat baik sangat dibutuhkan untuk menghindari Pemerintah Desa  dari penyalahgunaan wewenang dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat guna memajukan dan membangun Desa itu sendiri sehingga menjadi Desa yang lebih unggul dan produktif. Selain masalah KKN, Kejari juga menyoroti permasalahan dalam rumah tangga khususnya kasus KDRT atau Kekerasan dalam rumah tangga yang masih banyak terjadi didalam lingkungan masyarakat. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Kejari dan Inspektorat Bantul. Rumah tangga yang kurang harmonis hingga masalah ekonomi merupakan salah satu penyebab utama dari kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga Kejari menghimbau, apabila terdapat kejadian kasus KDRT dilingkungan masyarakat, masyarakat harus turut serta proaktif dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat untuk diproses secara hokum atau melalui pembinaan sehingga kasus KDRT dapat diminimalisir sedikit mungkin.

Selain penyampaian sosialisasi, dibuka sesi Tanya jawab antara Narasumber dengan peserta sosialisasi sehingga diharapkan peserta dapat lebih memahami kasus – kasus KKN dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Disampaikan pula, bahwa peserta sosialisasi boleh bertanya masalah hokum tidak hanya terpaku pada materi yang telah disampaikan namun juga masalah hukum yang sering terjadi di masyarakat sehingga dapat ditemukan solusi bersama serta penanganan yang tepat untuk permasalahan hukum yang berbeda.

Komentar atas CEGAH KKN MELALUI SOSIALISASI KKN TINGKAT DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Tanggal :

Pengumuman

Pelayanan Libur pada Hari Rabu, 28 Juni 2023 s.d Jum'at, 30 Juni 2023 dikarenakan Cuti Hari Raya Idul Adha

Pamong Kalurahan Donotirto

Jurahimi Lurah Donotiro, Munir Sulastama Carik Donotirto, R. Andri Kusworo Ulu Ulu, Grandy Setyawan Jagabaya, Fauzan Nurul Huda Kamituwa, Sunardi, S.H Kaur Pangripta, Nita Nurwijyati Kaur Danarta, Ocq Frelliya Kaur Tata Laksana, Jayusman Dukuh Kalipakel, Sriyanto Dukuh Gadingdaton, Kiswanto Dukuh Palangjiwan, Edy Purnama Dukuh Gadinglumbung, Yurianta Dukuh Gadingharjo, Harsana Dukuh Mersan, Arif Miftahuddin Dukuh Colo, Anas Martanta Dukuh Busuran, Sukisna Dukuh Sruwuh, Nurdin Tri N Dukuh Tegalsari, Agus Hasta Dukuh Metuk, Sungatijan Dukuh Greges, Tri Sudaswadi Dukuh Mriyan

Koes Plus

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License