Penyusunan RKP Desa Donotirto sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Administrator 16 September 2019 14:17:09 WIB
Donotirto, 16/7/2019. Pembekalan Tim Verifikasi RPPDes Donotirto dibalai Desa Donotirto berlangsung dengan sukses, acara tersebut dihadiri oleh beberapa kasi dari kecamatan kretek, Pendamping Desa, Lurah Desa Donotirto, Carik, Kasi,dan Kaur Desa Donotirto. Acara tersebut dimoderatori oleh Carik Desa (Munir Sulastama) dan dibuka dengan membaca Bismillah Bersama sama oleh Lurah Donotirto (H, Jurahimi). Dalam Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan atau pengangkatan Tim Verifikasi RKP Desa merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan penyusunan dokumen RKP Desa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 32 ayat (3) dan (4) Permendagri No. 114 Tahun 2014, yang berbunyi:
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dituangkan dalam berita acara. (Ayat 3). Berita acara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), menjadi pedoman kepala Desa dalam menyusun RKP Desa. (Ayat 4)
Dalam Pembentukkan Tim Penyusun RKP Desa, Kepala Desa membentuk tim penyusun RKP Desa, terdiri dari:
- Kepala Desa selaku pembina;
- Sekretaris Desa selaku ketua;
- Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai sekretaris; dan
- Anggota yang meliputi: perangkat desa, lembaga pemberdayaan dan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, dan unsur masyarakat.
Tim penyusun RKP Desa melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
Komentar atas Penyusunan RKP Desa Donotirto sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Pengumuman
Tautan
Pamong Kalurahan Donotirto
Koes Plus
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENINGKATAN KAPASITAS KELOMPOK TANI KALURAHAN DONOTIRTO
- PEMBINAAN KELOMPOK WANITA TANI DALAM RANGKA PENGUATAN KETAHANAN PANGAN LOKAL
- MUSYAWARAH KALURAHAN DONOTIRTO "LAPORAN KINERJA BAMUSKAL TAHUN 2024"
- PENGAJIAN AHAD PAHING KALURAHAN DONOTIRTO
- MUSYAWARAH PEMBAHASAN SEWA TANAH KAS KALURAHAN DAN SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI DI KALURAHAN
- BUKA BERSAMA PAMONG KALURAHAN DONOTIRTO
- TINJAUAN LOKASI CAGAR BUDAYA KALURAHAN DONOTIRTO OLEH DINAS KEBUDAYAAN KAB BANTUL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License